• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
232 dilihat       16 Desember 2024

Perjanjian Lisensi Pastikan Pelisensi Tertib dalam Pembayaran Royalti

Bogor (16/12) – Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) dan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Sayuran (BPSI Tanaman Sayuran) pagi ini melakukan mediasi isi naskah perjanjian lisensi untuk pengajuan permohonan lisensi dari PT. Raja Pilar Agrotama (Raja Seed), sebagaimana pelaksanaan verifikasi yang telah dilakukan pada 17 Oktober 2024 di lokasi Raja Seed.

Raja Seed yang sudah memiliki sertifikasi manajemen mutu (SMM) ISO 9001:2015 sejak tahun 2014, mengajukan permohonan lisensi untuk 2 (dua) varietas cabai rawit, yaitu Prima Agrihorti dan cabai Rabbani Agrihorti. Kedua cabai ini diyakini mampu diproduksi untuk penuhi kebutuhan jelang lebaran nanti.

Mediasi isi naskah bertujuan untuk penegasan kewajiban penyetoran royalti kepada pelisensi, kali ini dipertegas dalam pasal kewajiban Pihak Kedua sebagai pelisensi dan hanya diberi tenggat waktu penundaan pembayaran hingga bulan Juni. Hal ini ditegaskan Kepala BISIP agar tidak ada kendala dalam proses review PNBP royaltinya dengan Kemenkeu. Penegasan juga diperkuat bahwa ketertiban dan kepatuhan dari pihak Pelisensi sangat diharapkan.

Mediasi yang dihadiri oleh Kepala BPSI Tanaman Sayuran, Dr. Noor Roufiq Ahmadi sempat menyampaikan berkaitan dengan standar SNI terkait cabai yang masih belum ada pembaharuan, oleh karenanya esensi penambahan pasal penerapan standar belum dicantumkan. Saat diskusi, diperoleh juga beberapa masukan mengenai apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing Pihak, misal atas klaim mutu benih dapat dilakukan setelah 21 hari kepada BPSI Tanaman Sayuran dan terkait pengawasan mutu benih dari Pihak pelisensi dapat mengirimkan kepada Pihak BPSI Tanaman Sayuran untuk pengujian mutunya. Disamping juga penegasan produksi yang dapat dilakukan adalah benih komersial.

Hal lain yang dipastikan dalam perjanjian lisensi ini sebagaimana perwakilan Raja Seed, Bapak Edward B. Mendano, memastikan atas kewajiban penyetoran royalti dilakukan setelah ada penjualan dan proses perpanjangan lisensi yang saat ini diberikan masing-masing varietas hanya 3 tahun. Dimana hal ini menuntaskan permohonan lisensi yang dilakukan pada periode 2024, setelah 5 perjanjian lainnya telah dilakukan penandatanganan oleh Kepala BSIP pada Semester I 2024. Diharapkan kepada masing-masing pihak dalam pengikatan perjanjian lisensi saling bekerja sama untuk mematuhi isi ketentuan Hak dan Kewajibannya, tutup Nuning.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Para Pihak Capai Kesepakatan dalam Mediasi Perpanjangan Lisensi Nasa-29 PT. Agrosid
    23 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Pengelola Hasil, Raih Predikat Informatif di Ajang Anugerah KIP Kementerian Pertanian 2025
    22 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Dorong Pemanfaatan Hasil, BRMP PH Mediasi Lisensi 2 Jagung Hibrida dengan PT Winmar
    19 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Petani Kentang Cimenyan Berminat Menangkar Varietas Kentang Hasil BRMP
    18 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Trust, Jadi Kunci Menangkar Benih Kentang Hasil BRMP
    17 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BPSI Tanaman Sayuran Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian Kerja sama lisensi Mediasi Lisensi PT Raja Pilar Agrotama Raja Seed

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved